Seiring dengan penyelengaraan pemilu, istilah bawaslu sering kali kita lihat dan dengar dimedia seperti koran televisi. Lalu apa itu Bawaslu. Apa itu bawaslu ? Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum. Apa tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu ? Tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu diatur pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Bawaslu menyusun standar tata laksana kerja pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu seba...